ERGONOMI
TERITORIAL
Ergonomi
merupakan istilah yang berasal
dari bahasa Yunani. Ergonomi terdiri dari dua suku kata, yaitu: ‘ergon’ yang
berarti ‘kerja’ dan ‘nomos’ yang berarti ‘hukum atau aturan’. Dari kedua suku
kata tersebut, dapat ditarik kesimpulan bawa ergonomi adalah “hukum atau aturan
tentang kerja atau yang berhubungan dengan kerja”. Secara singkat bisa disebut
bahwa ergonomi adalah ilmu kerja.
Sebelum membahas lebih dalam tentang ergonomi,
akan dijabarkan sedikit mengenai definisi dari kata ‘kerja’. Apa sih pengertian
dari kata ‘kerja’? ada dua pengertian, yaitu:
1. Kerja
yang merupakan suatu profesi yang dijalakan dengan sengaja untuk mendapatkan
penghasilan,
2.
Kerja yang
merupakan pengeluaran energi untuk kegiatan yang
dibutuhkan oleh seseorang untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari dua pengertian di atas, yang akan digali
lebih dalam menyangkut tentang ergonomic adalah pengertian yang ke-2.
Pada kehidupan sehari-hari, setiap orang
umumnya berinteraksi satu sama lain. Itulah kehidupan social manusia. Manusia
tak lepas dari zona-zona privasi maupun public. Hal tersebut berkaitan dengan territorial/wilayah.
Dalam
ergonomi, teritorial sangat mempengaruhi tingkat kenyamanan manusia, di mana teritorialitas
sebagai sesuatu yang berkaitan dengan fisik, tanda kepemilikan, pertahanan,
penggunaan yang ekslusif, personalisasi.
Menurut
Altman, klasifikasi teritorial ada 3, yaitu:
1. Primer, teritorial yang sifatnya sangat pribadi dan ditujukan untuk
yang sudah akrab/dekat satu sama lain. Sebagai contoh adalah kamar tidur
pribadi di rumah. Tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam kamar tersebut. Hanya
orang-orang terdekat saja yang boleh mempunyai hak untuk masuk ke ruangan
tersebut, seperti orangtua, sanak saudara, atau teman yang sudah sangat dekat. Jika
ruangan tersebut diakses oleh orang yang tidak dekat atau tidak dikenal, sudah
jelas akan menimbulkan perasaan yang tidak enak dan terganggu.
(sumber : ujung-bacaan.blogspot.com)
2.
Sekunder, teritorial/wilayah yang tempat-tempat yang dimiliki bersama
namun dengan tujuan yang sama dan cukup jelas. Sebagai contoh adalah ruangan
kelas maupun aula. Kegiatan social public terjadi pada ruangan tersebut namun
masih memiliki zona teritorial pribadi. Misalnya, narasumber menjelaskan
tentang sebuah materi dan para peserta menyimak dan memperhatikan. Narasumber mempunyai
batas teritori lebih besar daripada peserta karena narasumber berhak memberi
materi sambil berjalan, entah untuk mengakrabkan diri dengan peserta atau
menampilkan cara penyampaian. Dan peserta mempunyai batas hanya sekitar bagian
tubuhnya saja. Hanya pada satu tempat duduk yang diduduki. Setiap peserta
memiliki batas teritorial sendiri, yang apabila dimasuki oleh orang lain
terutama orang yang tidak dikenal akan menimbulkan perasaan tidak nyaman. Lain halnya
dengan Mahasiswa yang pada di kelas menggunakan kursi dan meja praktik. Daerah teritorialnya
adalah sebatas kursi dan meja yang ditempati. Apabila orang lain baik yang
dikenal maupun tidak menaruh barang di daerah teritorial pribadi, tentunya akan
mengganggu pekerjaan orang tersebut.
(sumber : floresbangkit.com)
3.
Public, wilayah yang terbuka untuk umum, misalnya di pusat
perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dll. Pada wilayah ini, kemungkinan
untuk berkegiatan social sangat besar. Sebagai contoh, pada lobi hotel terdapat
kursi-kursi untuk menunggu, bila besaran ruang, jarak, dan jumlah kursi tidak
seimbang maka akan menimbulkan ketidaknyamanan. Bila susunan kursi saling
berhadapan dan dengan jarak yang berdekatan, kita akan merasa tidak nyaman,
terlebih orang yang duduk di depan adalah orang yang tidak dekat/kenal dengan
kita. Sebaiknya jarak kursi diperhitungkan karena minimal jarang social terkecil
adalah 1,2 m – 2,1 m.
Jadi, setiap klasifikasi mempunyai besaran
wilayah teritorial yang berbeda. Wilayah primer seperti kamar tidur pribadi
mempunyai batas berupa pintu, jendela, dan atap. Wilayah sekunder seperti ruang
kelas mempunyai batas seperti kursi dan meja. Sedangkan wilayah public seperti lobi
hotel mempunyai batas-batas seperti jarak antar kursi.

09.36
Unknown



0 komentar :
Posting Komentar